* Dalam Era Demokrasi dan Otonomi, informasi sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan yang akan mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar menjadi cerdas, berpengetahuan, trampil dan mandiri sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
* Oleh sebab itu perlu dibentuk wadah yg diakui publik, berupa Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berperan sebagai agen informasi ditengah tengah masyarakat yang dapat menjembatani kepentingan pemerintah dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah secara horizontal.
* KIM sekarang ini merupakan transformasi dari KELOMPENCAPIR, sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 08 TAHUN 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial (tgl 1 Juni 2010).
* Pengertian KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT tsb :
Kelompok Informasi Masyarakat atau Kelompok sejenisnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktifitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
* kegiatan atau AKTIFITAS yg diharapkan dari KIM adalah A D I N D A........
A --------- Akses informasi
D --------- Diskusi tentang informasi
I --------- Implementasi informasi yang diperoleh
N -------- Networking (jaringan kelembagaan)
D -------- Diseminasi (seleksi, pengolahan dan penyebaran informasi)
A -------- Aspirasi (penyerap dan pengatur aspirasi masyarakat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar