Minggu, 02 Februari 2014

PWRI

PWRI (PERSATUAN WREDATAMA REPUBLIK INDONESIA)
     Banyak yang belum tahu apa sebenarnya PWRI itu. Mungkin karena kedengaran seperti PWI, mereka menyangka Persatuan Wartawan Indonesia, padahal bukan... Bahkan pada acara sosialisasi bulan Desember 2013 yang lalu, seorang pensiunan PNS dari sebuah instansi mengaku baru tahu sekarang kalau ada wadah orang pensiunan yg bernama PWRI itu. Bahkan ada juga Sekcam muda yg juga baru mendengar ada PWRI, padahal  organisasi ini sudah berdiri sebenarnya sejak tahun 1962. Ya, mungkin karena cuma orgasnisasi wong pensiunan saja atau kurang disosialisasikan barangkali ya? Padahal PWRI yang singkatan dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia itu adalah organisasi khusus yang menghimpun semua para pensiunan (WREDATAMA) PNS Pusat dan Daerah, pensiunan BUMN/BUMD, serta pensiunan Pejabat Negara, mantan Kades dan Perangkat Desa.
     Jadi, PWRI itu adalah organisasi atau wadah “WONG PENSIUNAN”, wadah “WREDATAMA”. Kalau semasa aktif dikedinasan dulu wadahnya KORPRI, maka setelah pensiun wadahnya ya PWRI ini agar dapat terus berkiprah, apalagi memang diharapkan para pensiunan dimanapun atau diinstansi manapun dia dulu bertugas  dapat terus “berdaya guna” bagi masyarakat dan bagi diri dan keluarganya. Walau pun para pensiunan sering diidentikkan dengan guyonan “Askar Tak Berguna”, kepada kita para pensiunan tetap diharapkan untuk memberikan perannya. Para pensiunan yang memang waktunya lebih banyak dirumah atau mungkin kerjanya mengasuh cucu.....tapi peran para pensiunan tidak bisa disepelekan. Memasuki masa pensiun bukanlah akhir karir, tapi  masa pensiun ini bisa dijadikan sebagai Awal Babak Kedua perjuangan untuk berbuat yg terbaik untuk masyarakat, diri dan keluarganya.
     Nah, inilah mengapa dibentuknya wadah ini. PWRI adalah organisasi kemasyarakatan khusus yang bersifat nasional, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hak azasi manusia, mandiri, demokratis, nirlaba dan modern, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup anggota wredatama dan keluarganya.
      Para pensiunan yang setiap tahun bertambah, dan katanya diseluruh Indonesia ada sekitar 2,5 juta pensiunan PNS, dan PWRI dapat pula memberikan perannya menyumbang bagi Pembangunan dan mengakomodasikan hak2 dan perlindungan hak para pensiunan. Apalagi pembentukan PWRI memang dimaksudkan untuk melanjutkan dan mempertahankan jalur pembinaan yang masih diperlukan bagi para pensiunan. ]adi walaupun tidak aktif lagi dikedinasan, dengan wadah PWRI ini, dapat terus menjalin hubungan dengan pemerintah dan agar tetap memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan para “WREDATAMA” yang telah lulus menyelesaikan tugasnya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, dan sekarang sudah memasuki masa pensiunnya dengan baik.
       Wong pensiunan jangan sampai minder, jangan sekalikali merasa tidak berguna lagi. Di PWRI, pengalaman, pengetahuan dan kecakapannya selama berdinas sekian puluh tahun dulu itu, dapat dijadikan modal lagi untuk kebaikan, bukan saja untuk dirinya tapi juga untuk masyarakat, paling tidak menjadi teladan bagi orang2 muda dilingkungannya. Sebagai organisasi kemasyarakat khusus pensiunan, PWRI mempunyasi 2 (dua) fungsi :


1.    Fungsi Internal, untuk menjembatani kepentingan dan kebutuhan anggotanya.
2.    Fungsi Eksternal menjadi motivator dan dinamisator bagi anggota dan masyarakat.
Dan yang lebih penting lagi untuk diketahui, ialah bahwa PWRI yang bersifat nasional dan mandiri itu, yang DOKTRIN nya : “Tata Tenteram Karta Raharja” tsb mempunyai TUJUAN untuk kesejahteraan anggota dan keluarganya. Jadi bukan organisasi politik lho......bukan Parpol.....
     Lalu, apa VISI dan MISI PWRI ?
     VISI : Terwujudnya organisasi skala nasional yg kuat dan mandiri sebagai wadah tunggal bagi seluruh wredatama, serta meningkatknya kesejahteraan anggota dan keluarganya.
     MISI :
1.    Mempererat kesatuan dan persatuan wredatama agar memiliki kekuatan moral yang kuat.
2.    Membina wredatama agar tetap meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kpd Tuhan YME, berperilaku yang tidak tercela, sabar, arif bijaksana, dan menjadi panutan masyarakat.
3.    Membina wredatama agar mampu : (1) mandiri dalam kehidupan ekonomi dan sosial, (2) meningkatkan kualitas hidupnya secara fisik, mental dan spiritual, (3) mendayagunakan pengetahuan, kecakapan dan pengalamannya.
4.    Mendorong Pemerintah agar memenuhi kewajibannya untuk memberi jaminan kesejahteraan yang layak bagi kehidupan wredatama, sebagai pengakuan dan penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
5.    Membangun solidaritas dan soliditas wredatama sebagai perekat dan alat pemersatu.
6.    Mendukung pembangunan Bangsa / Negara.
Didalam melaksanakan MISI nya, PWRI berupaya :
1.    Mewujudkan sinergi berbagai potensi, pengalaman, keahlian dan pengetahuan wredatama untuk mempercepat tercapainya tujuan organisasi serta menunjang pelaksanaan Pembangunan Nasional;
2.    Mengindahkan ketentuan peraturan per-UU-an dalam beraktifitas;
3.    Mengadakan kerjasama sebaik-baiknya dengan organisasi seasas yang aspirasinya searah dengan PWRI;
4.    Meningkatkan kerjasama yang baik dengan Lembaga Negara,  Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah serta organisasi lain;
5.    Mewujudkan keberlanjutan pembinaan organisasi oleh pemerintah sebagaimana yang pernah diberikan kepada organisasi kedinasan.
     PWRI ini berskala nasional, jadi ada dari Pusat sampai kecamatan. Dipusat ada Pengurus Besar (PB) PWRI, ditingkat Provinsi ada Pengurus Daerah, di tingkat Kabupaten/Kota ada Pengurus Cabang, dan di Kecamatan2 ada Pengurus Ranting.
      Nah, itulah sedikit informasi tentang PWRI..... para WREDATAMA atau para pensiunan dan juga duda/jandanya diharapkan dapat ikut memperkuat perjuangan PWRI dengan masuk menjadi anggota PWRI didaerah kita masing2, setuju kan ?........Alhamdulillah......
(Masatif Ali, 31-01-2014)

1 komentar: